KTA Pramuka

Diperbarui : 28 Juli 2021


ALUR PENGADAAN KARTU TANDA ANGGOTA
GERAKAN PRAMUKA KWARCAB SLEMAN


  1. Pemohon mengajukan Permohonan Pengadaan KTA ke-Sekretariat Kwartir Cabang Sleman.
  2. Pemohon mengisi form pendaftaran di ISIKTA atau https://s.id/isikta 
  3. Pemohon mengisi form ( DI ISI DENGAN HURUF KAPITAL ) dengan lengkap dan konfimasi ke Sekretariat Kwartir Cabang Sleman (Kak Tutik Eka atau Kak Supardi).
  4. Jam Pelayanan KTA di Sekretariat Kwartir Cabang Sleman pukul 10.00 WIB s.d. 15.30   WIB
  5. Pemohon membayar biaya administrasi sebesar Rp. 6.000,00 (Enam Ribu Rupiah)/KTA
  6. Cash via sekretariat kwarcab atau melalui transfer ke  No. Rekening: 0247-01- 002312 -53-6 (Bank BRI) atas nama Kwartir Cabang Sleman
  7. Pemohon dihubungi oleh Sekretariat dan mengambil KTA melalui Sekretariat.
  8. Narahubung         :  0819 3117 7543 (Tutik Eka S.)  / 0878 3756 3334 (Supardi)

ALUR PENGADUAN


  1. Pemohon melaporkan kesalahan/kerusakan melalui Narahubung atau datang langsung ke Sekretariat Kwartir Cabang Sleman pada jam pelayanan.
  2. Tim Pengadaan KTA melakukan verifikasi kesalahan/kerusakan.
  3. Jika kesalahan diakibatkan oleh TIM Pengadaan KTA, maka penggantian KTA tidak dipungut biaya.
  4. Jika kesalahan/kerusakan berasal dari data/pemohon, maka penggantian KTA dikenakan biaya cetak ulang sebesar Rp. 6.000,00 (Enam Ribu Rupiah)/KTA.
  5. Proses Pencetakan KTA pengganti.
  6. Pemohon menerima KTA pengganti.

DATA YANG DIPERLUKAN


  1. Nomor Kode Kwarran
  2. Nomor Gudep
  3. No. Urut
  4. Nama Lengkap
  5. Tempat Tanggal Lahir
  6. Jenis Kelamin
  7. Alamat
  8. Agama
  9. Golongan Darah
  10. Jabatan/Golongan
  11. Pangkalan
  12. Kwarran

KETENTUAN UMUM PENGAJUAN KTA


  1. Anggota Aktif di salah satu gugus depan di Kwartir Cabang Sleman
  2. Pengajuan KTA secara kolektif oleh gugus depan/pangkalan
  3. Masa Berlaku KTA adalah sampai akhir masa golongan
  4. Apabila ada perubahan data diri anggota, maka KTA dinyatakan tidak berlaku dan harus mengajukan pembuatan KTA baru.

5 komentar:

  1. Semoga lancar dan sukses, berguna bagi anggota Pramuka SGTD dan Anggota Dewasa se Kabupaten Sleman. Aamiin.

    BalasHapus
  2. tolong ditampilkan untuk desain KTAnya
    nuwun

    BalasHapus
  3. no urut yang dimaksud adalah no urut anggota di gudep ? terima kasih

    BalasHapus
  4. Makasih infonya kak, sangat bermanfaat. Ditunggu update artikel lainnya ya kak. Boleh juga dong kak mampir ke lesprivatjogja

    BalasHapus